AGAM — DPRD Kabupaten Agam resmi menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan sebesar Rp 1, 355 triliun dan belanja Rp 1, 403 triliun atau defisit Rp 47, 5 miliar. Persetujuan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Agam di aula utama gedung dewan, Minggu (30/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc., MA., didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman, serta dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran OPD.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ilham menegaskan bahwa persetujuan RAPBD 2026 merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Agam berjalan konsisten dan terarah.
“Kita ingin APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pembahasan dilakukan secara transparan dan mendalam agar setiap rupiah anggaran memiliki manfaat nyata, ” ujar Ilham.
Ia juga menambahkan bahwa meski APBD mengalami defisit, hal tersebut masih berada dalam batas wajar dan dapat ditutupi melalui pembiayaan yang sesuai aturan.
“Defisit yang muncul adalah bagian dari proses perencanaan. Yang terpenting adalah pengelolaannya dilakukan secara hati-hati dan akuntabel, ” kata Ketua DPRD itu.
Sebelum penetapan, tujuh fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi masing-masing, yakni Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Golkar (gabungan Golkar, Hanura, PBB dan PKB).

Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD Agam yang telah menuntaskan pembahasan RAPBD 2026.
“Ini adalah kerja bersama TAPD, Banggar, komisi, dan seluruh anggota DPRD. Kita berharap program yang disusun dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi kemajuan Agam, ” ujarnya.
Adapun struktur pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 219 miliar dan pendapatan transfer Rp 1, 13 triliun. Untuk belanja daerah, komposisinya meliputi belanja operasi Rp 1, 184 triliun, belanja modal Rp 46 miliar, belanja tidak terduga Rp 5, 4 miliar, serta belanja transfer Rp 164 miliar.
Usai disetujui DPRD, Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Humas DPRD Agam)
