Ibu Rumah Tangga di Agam Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu di Tepi Jalan Pasar Bawan

    Ibu Rumah Tangga di Agam Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu di Tepi Jalan Pasar Bawan

     Agam, Sumbar– Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap seorang perempuan berinisial TM (32) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Pelaku diamankan di tepi Jalan Raya Pasar Bawan, Jorong Bawan, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Agam AKBP Muari  melalui Kasat Resnarkoba AKP Herwin. Ia menyebut, penindakan dilakukan berdasarkan  laporan masyarakat yang merasa resah terkait penyalah gunaan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

    “Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Agam mengamankan satu orang perempuan dewasa yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, ” ujar AKP Herwin.

    Dari hasil penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. 

    " Saat kita melakukan penangapan pelaku sempat membuang sabu tersebut ke tanah, namun berkat kecakapan petugas kita dilapangan, barang yang diduga sabu tersebut berhasil ditemukan" Ulasnya.

    Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Oppo warna merah jambu yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi untuk memperoleh sabu tersebut.

    "Pelaku tersebut berinisial TK (32), pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Padang Palak, Jorong Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Agam" Tambah Kasat Narkoba.
     
    Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

    Polisi masih mendalami asal-usul narkoba jenis sabu tersebut untuk pengembangan perkara dan atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    (Berry)

    ibu rumah tangga di agam ditangkap polisi diduga miliki sabu di tepi jalan pasar bawan humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Pria 40 Tahun Ditangkap di Kebun Sawit Agam,...

    Artikel Berikutnya

    TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Agam, Akses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026

    Ikuti Kami