Satpol PP Agam Tertibkan Pedagang Pasar Tiku Jelang Ramadan

    Satpol PP Agam Tertibkan Pedagang Pasar Tiku Jelang Ramadan
    Foto Istimewa

    Agam-Suasana khidmat menjelang bulan suci Ramadan mulai terasa di Pasar Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Namun, demi menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam tak tinggal diam. Pada Senin (2/3), petugas gabungan dikerahkan ke Pasar Tiku untuk memberikan imbauan tegas kepada para pedagang.

    Fokus utama penertiban ini menyasar dua jenis pedagang yang berpotensi mengganggu ketertiban: penjual makanan dan pedagang petasan. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian Satpol PP terhadap kenyamanan masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.

    Petugas, di bawah komando langsung Kabid Tibum Satpol PP Agam, Yul Ammar, dengan sigap menyambangi lapak-lapak pedagang. Mereka tak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sentuhan personal dengan mengingatkan para pelaku usaha tentang pentingnya menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa.

    Salah satu imbauan krusial yang disampaikan adalah larangan bagi warung makan untuk melayani pembeli makan di tempat selama bulan Ramadan. "Kami harus menjaga kekhusyukan ibadah puasa. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal empati dan saling menghormati antarwarga, " ujar salah seorang petugas di lapangan, yang enggan disebutkan namanya.

    Tak hanya itu, para pedagang yang kedapatan menjual petasan juga tak luput dari perhatian. Mereka diingatkan untuk tidak memperjualbelikan barang yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketenangan di tengah masyarakat yang beribadah.

    Yul Ammar, selaku pemimpin kegiatan, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. "Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di bulan suci Ramadan ini. Kami ingin masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan, " jelas Yul Ammar.

    Kegiatan penertiban yang berlangsung pada Senin tersebut dilaporkan berjalan lancar. Para pedagang menunjukkan respons positif dan menerima himbauan yang disampaikan oleh petugas dengan baik, menunjukkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga harmoni di bulan penuh berkah.

    satpol pp agam pasar tiku ramadan imbauan pedagang penertiban
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pria 40 Tahun Ditangkap di Kebun Sawit Agam,...

    Artikel Berikutnya

    TNI AD Bangun Jembatan Aramco di Agam, Akses...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami