Polres Agam Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Ditangkap

    Polres Agam Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Ditangkap

    Agam, Sumbar – Kepolisian Resor Agam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang lansia di wilayah hukumnya. Peristiwa tragis ini terjadi di Jorong Pasar Palembayan, Nagari Ampek Koto Palembayan, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui bernama Jesica (76), seorang warga setempat.

    Kasus ini pertama kali terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Palmbayan bersama SPKT Polres Agam segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi juga dilakukan untuk memperkuat bukti.

    Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial Aldes (30), warga Jorong Pasar Palembayan. Pria tersebut terlihat mencurigakan dan mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum kejadian. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat mendatangi kediaman terduga pelaku untuk melakukan penggeledahan dan interogasi.

    Dalam pemeriksaan, pelaku Aldes mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menyekap, membanting, serta membenturkan kepala korban di jalan rabat beton di depan rumah korban hingga meninggal dunia. Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku kemudian menguburkan jasad korban di belakang rumahnya.

    Motif di balik pembunuhan sadis ini diketahui dilatarbelakangi oleh rasa dendam. Pelaku mengaku sakit hati karena orang tuanya pernah dituduh oleh korban sebagai pelaku pencurian emas pada tahun 2016.

    Kapolres Agam, AKBP Muari, mengapresiasi kecepatan respons dan kerja keras jajarannya dalam menangani kasus ini. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Berkat kerja cepat dan sinergi di lapangan, pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar AKBP Muari.

    Ia juga menegaskan komitmen Polres Agam dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Agam. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, ” tambahnya.

    Langkah lanjutan yang telah diambil oleh pihak kepolisian meliputi pengarahan kepada keluarga korban untuk membuat laporan resmi, membawa jenazah korban ke RSUD Lubuk Basung untuk dilakukan visum et repertum, serta berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk pelaksanaan otopsi guna melengkapi berkas penyelidikan.

    Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara. Polres Agam memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke proses hukum selanjutnya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

    (Berry)

    pembunuhan polres agam sumbar kriminal penegakan hukum lansia
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Lebaran 1447 H Simbol Kebangkitan Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Agam Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku Ditangkap
    Vonis Bebas Videografer, Sahroni Apresiasi Keadilan dan Suara Publik
    Polemik Kasus Amsal Sitepu, Komisi III DPR Panggil Kejari Karo dan Komjak
    Kapolda Sumbar Tingkatkan Mobilitas Satlantas dengan 28 Motor Baru
    Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat

    Ikuti Kami